Beranda | Artikel
Cara Menghitung Haul Zakat
Senin, 18 Juni 2012

Cara Menghitung Haul Zakat

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum

Ustadz saya mau tanya, bagaimana cara kita menentukan tanggal haul?
Apakah tanggal dimulainya perhitungan haul itu sudah otomatis berlaku ketika harta kita mencapai nishab?
Mohon informasinya, barangkali beserta contohnya supaya lebih faham.

Saya sangat berterimakasih kepada pihak konsultasi syariah yang memudahkan kaum muslimin untuk selalu mendapatkan pelajaran yang bermanfaat.
Syukron.

Dari: Didin Nurdin

Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Alhamdulillah was shalatu was salamu ala rasulillah

Benar, tanggal mulai penghitungan haul adalah ketika pas saat harta mencapai nishab.

Misalnya, tabungan Anda hari ini mencapai nishab (85 gr emas, kira-kira 45 juta rupiah), maka lihat kalender hijriah, tanggal berapa hari ini (misalnya tanggal 3 rajab 1433 H), maka apabila tabungan Anda tetap dalam kadar yang sama atau bertambah pada tanggal 3 rajab 1434 H, maka Anda wajib membayar zakat 2,5 % dari total tabungan Anda tersebut.
Wallahu a’lam

Dijawab Ustadz Muhamamd Yasir, Lc (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Hadits Malam Nisfu Sya Ban, Hukuman Untuk Istri Yang Selingkuh, Bacaan Setelah Rukuk Dalam Sholat, Pengertian Rezeki Menurut Para Ahli Tafsir, Apakah Kartu Kredit Riba, Niat Shalat Sunnah Masjid

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/11328-cara-menghitung-haul-zakat.html